Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, menghadiri kegiatan Sosialisasi Kuota Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Lembur Pakuan, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umroh, Gubernur Jawa Barat, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Sosialisasi tersebut membahas penetapan kuota haji reguler berdasarkan Keputusan Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 untuk pelaksanaan Haji 1447H/2026 Masehi. Adapun kuota Haji Jawa Barat pada tahun 2026 meliputi:
Jemaah: 27.833 orang
Lansia: 1.482 orang
Pembimbing KBIHU: 205 orang
Petugas PHD: 123 orang
Total keseluruhan: 29.643 orang
Untuk Kabupaten Karawang, kuota keberangkatan Haji tahun 2026 ditetapkan sebanyak 1.723 jemaah. Sementara itu, data Kuota Jemaah Haji per kabupaten/kota yang dirilis Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat angka 1.719 jemaah untuk Karawang, dengan cadangan 482 jemaah.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kuota tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan calon jemaah haji yang telah menunggu antrean keberangkatan, serta memastikan proses pelayanan haji berjalan semakin baik, tertib, dan profesional.
(Red)






