spot_img

Polda Jabar Tindak 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Masih Melanggar, Edukasi dan Pengawasan Akan Ditingkatkan

spot_img

Bandung | SUARAPURWASUKA.COM_ Polda Jawa Barat menindak tegas kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang masih nekat beroperasi di jalur tol maupun arteri selama periode pengawasan arus mudik. Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, sebanyak lebih dari 1.700 kendaraan truk dan kontainer telah diberikan sanksi tilang karena melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan berat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan cukup banyak kendaraan rambu sumbu tiga yang tetap melintas di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat. Bahkan, sebagian kendaraan tersebut diketahui masih dioperasikan oleh perusahaan angkutan barang yang tidak mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan.

“Keberadaan truk dan kontainer tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena dimensi kendaraan yang besar serta kecepatan yang relatif lebih lambat dibanding kendaraan pribadi. Kondisi ini juga dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan pemudik yang tengah melintas menuju berbagai daerah tujuan.” ujar Kombes Hendra, Minggu (15/3/2026)

“Untuk itu, Polda Jawa Barat melalui jajaran lalu lintas akan meningkatkan sosialisasi, informasi, dan edukasi kepada perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penindakan di lapangan juga akan terus diperketat guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama periode mudik.” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kendaraan sumbu tiga yang tetap beroperasi. Penindakan tegas akan terus dilakukan karena selain berpotensi membahayakan keselamatan pemudik, keberadaan kendaraan berat tersebut juga kerap menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat.

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan KTT Ke-48 ASEAN di Filipina

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM— Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri...

Presiden Prabowo Evaluasi Program Prioritas: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I-2026

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM-Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama...

Presiden Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Berjalan hingga 2029

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM-Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi...

Festival Burung Berkicau dan UMKM “Piala Busan” Resmi Dibuka, Dorong Perputaran Ekonomi hingga Triliunan Rupiah

JAKARTA| SUARAPURWASUKA.COM– Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, bersama Wakil...