spot_img
Senin, Juni 29, 2026
spot_img

polres Subang Gelar Perkara Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

SUBANG | SUARAPURWASUKA.COM | Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Ruang Gelar Sat Res Narkoba Polres Subang pada Senin (24/3/2025) pukul 23.30 WIB.

Gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Udiyanto, S.H., M.H., dihadiri oleh sejumlah personel, termasuk KBO Sat Res Narkoba IPTU Hartono, Kanit 2 IPDA Yudiyansah, S.H., serta anggota penyidik lainnya. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang diamankan dari seorang tersangka.

Baca Juga

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Endang Taryana bin Eding (40), warga Dusun Tanjung, Desa Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Ia ditangkap pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Ampera, Dusun Margaluyu Timur, Desa Sukamandi Jaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

• 16 paket plastik klip berisi sabu,

• 1 paket plastik klip berisi sabu,

Baca Juga

• 1 pak plastik klip bening ukuran kecil,

• 1 unit timbangan digital warna silver,

• 1 unit handphone berikut kartu SIM.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 17,20 gram.

Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa tersangka terbukti memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu. Dengan adanya barang bukti yang cukup serta keterangan saksi, maka perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, dan tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Subang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

*red

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X