spot_img

Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Empat Pelaku Dibekuk

spot_img

Subang – Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di depan Kantor Pemda Subang pada 20 Februari 2025. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., terungkap bahwa empat tersangka telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

 

Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi berantai, di mana barang curian berpindah tangan sebelum akhirnya dijual. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 14 Pro dan satu unit Samsung A05 yang dicuri dari korban.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Polres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan KTT Ke-48 ASEAN di Filipina

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM— Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri...

Presiden Prabowo Evaluasi Program Prioritas: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I-2026

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM-Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama...

Presiden Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Berjalan hingga 2029

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM-Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi...

Festival Burung Berkicau dan UMKM “Piala Busan” Resmi Dibuka, Dorong Perputaran Ekonomi hingga Triliunan Rupiah

JAKARTA| SUARAPURWASUKA.COM– Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, bersama Wakil...