spot_img
Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

Seluruh Kades Rengasdengklok Absen di Upacara Penurunan Bendera, Pengamat: Pelecehan Makna Kebangsaan

KARAWANG |SuaraPurwasuka.Com|  Ironi besar terjadi di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang—wilayah yang dikenal sebagai saksi sejarah penting perjalanan proklamasi kemerdekaan RI. Pada upacara penurunan bendera HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), seluruh kepala desa di kecamatan tersebut tidak hadir.

Padahal, Rengasdengklok memiliki nilai historis yang sangat tinggi karena menjadi tempat para tokoh bangsa merumuskan langkah strategis menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun, momentum sakral itu justru tercoreng dengan absennya para kepala desa.

Baca Juga

Kecamatan Rengasdengklok sendiri membawahi 9 desa, yakni Kalangsari, Kalangsuria, Karyasari, Dukuhkarya, Amansari, Rengasdengklok Selatan, Rengasdengklok Utara, Kertasari, dan Dewisari. Tidak satu pun kepala desa dari wilayah tersebut terlihat hadir dalam upacara penurunan bendera di tingkat kecamatan.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Sorotan Pengamat: Pelecehan Makna Kebangsaan

Pengamat kebijakan publik, manajemen, dan pemerintahan yang juga Ketua IWOI DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menilai absennya para kades merupakan tindakan yang tidak pantas dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan terhadap makna kebangsaan.

“Ketidakhadiran seluruh kepala desa di Rengasdengklok dalam upacara penurunan bendera jelas mencederai nilai kebangsaan. Ini pelecehan terhadap makna kemerdekaan sekaligus bentuk pelanggaran disiplin pemerintahan. Kepala desa adalah representasi negara di tingkat desa, dan seharusnya menjadi teladan, bukan sebaliknya,” tegas Syuhada.

Baca Juga

Syuhada menambahkan, sesuai aturan, kepala desa berkewajiban mengikuti agenda kenegaraan, termasuk upacara peringatan kemerdekaan. Selain itu, instruksi dari Camat wajib dilaksanakan sebagai bagian dari garis komando pemerintahan.

“Instruksi Camat itu bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari hirarki pemerintahan. Jika seluruh kades abai, maka itu bisa disebut pembangkangan administratif. Pemerintah kabupaten harus menindaklanjuti ini dengan evaluasi serius,” ujarnya.

Teladan Buruk Bagi Warga

Lebih jauh, Syuhada menilai sikap para kades memberi contoh buruk bagi masyarakat.

“Kepala desa adalah simbol kepemimpinan di wilayahnya. Jika pada momen sebesar upacara penurunan bendera saja mereka tidak hadir, bagaimana masyarakat akan menaruh hormat? Ini mencoreng nama baik Rengasdengklok yang notabene adalah tempat bersejarah bagi bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, momentum ini harus menjadi evaluasi serius bagi Pemkab Karawang agar aparatur pemerintahan desa tidak lagi mengabaikan kewajiban mereka. Nasionalisme tidak cukup hanya dengan ucapan, tetapi harus diwujudkan lewat tindakan nyata, salah satunya hadir dalam momen sakral upacara kemerdekaan.

(Red)

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X