Subang|Suarapurwasuka.com| – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaksanakan kegiatan Sidak ke PT.Tirta Investama Subang yang memproduksi Air mineral merk Aqua pada Senin 20/10/2025 kemarin.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di dampingi pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan aparat Desa setempat langsung di terima pihak manajemen PT. Tirta Investama Subang dan langsung meninjau Lokasi tempat atau sumber pengambilan air mineral merk Aqua tersebut.
Hal tersebut dilaksanakan atas aduan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang dugaan pemanfaatan sumber air tanah secara berlebihan oleh Perusahaan tersebut.
Dalam kunjunganya KDM langsung masuk ke area pabrik dan meninjau sumber pengambilan air yang memproduksi air mineral ber merk Aqua tersebut.
Dalam sidak tersebut KDM menemukan bahwa sumber air yang di ambil untuk memproduksi air mineral tersebut di ambil dari sumber lapisan tanah dalam yang diambil menggunakan sistem pompa bertekanan tinggi.
KDM menegaskan bahwa air tersebut dimabil dari sumber air bawah tanah yang cukup dalam dan harus di pastikan pemanfaatanya tidak mengganggu ekosistem serta tidak mengganggu ketersediaan air bagi warga masyarakat sekitar.
Dalam sidak tersebut KDM menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan Industri dan keberlanjutan lingkungan.
Dirinya selaku Gubernur Jawabarat menegaskan bahwa Pemerintah tidak menolak Investasi,namun setiap perusahaan wajib memperhatikan izin pengambilan air,pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial kepada warga masyarakat sekitar.
Selain itu KDM juga menyampaikan kepada Perusahaan untuk tansfaran menyampaikan data Volume pengambilan air dan hasil pruduksi setiap bulanya,agar pemerintah melakukan pengawasan secara akurat.
Sejumlah warga masyarakat sekitar mengaku mengalami penurunan debit air sumur dan mengalami kekeringan saat musim kemarau tiba, sehingga berharap kehadiran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini bisa membawa solusi.
Karena salah satu warga masyarakat menyampaikan bahwa dirinya merasakan bahwa debit air sumur nya dangkal yang di duga pemanfaatan pengambilan air yang di jalankan perusahaan tersebut terkesan berlebihan.
Atas aduan masyarakat tersebut Pemerintah provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik dan mengevaulasi perizinan pengambilan air tanah di wilayah industri khusus nya yang berada di Kabupaten Subang,Purwakarta dan Sukabumi yang memiliki cadangan air bawah tanah yang cukup besar.
“Audit lingkungan dan izin penggunaan air tanah akan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya alam hanya demi kepentingan bisnis semata”Imbuhnya
Penting penerapan teknologi pengelolaan air yang ramah lingkungan dan program reboisasi didaerah resapan untuk menjaga ketersediaan air dalam jangka panjang.
Sidak Gebernur Jawa Barat kali ini menjadi peringatan bagi perusahaan air mineral di Jawa Barat agar lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya alam dan Pemerintah provinsi berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan. Pungkasnya
(Feri Kosasih)






