KARAWANG| SUARAPURWASUKA.COM– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Tirta Ageng Makmur Jaya (Arjaya Telindo) terkait pengelolaan layanan Wartel di lingkungan lapas.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Selasa (5/5/2026) siang di kantor Lapas Kelas IIA Karawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi layanan komunikasi yang dilakukan secara terkontrol dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam perjanjian yang disepakati, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin penting. Di antaranya adalah penyediaan perangkat Wartel beserta perlengkapan pendukungnya. Selain itu, kerja sama juga mencakup pengelolaan operasional layanan, mulai dari mekanisme penggunaan oleh warga binaan hingga aspek pemeliharaan dan perbaikan perangkat agar layanan tetap berjalan optimal.
Kerja sama ini juga menjadi wujud dukungan terhadap program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan “Zero Handphone” di dalam lapas. Dengan adanya layanan Wartel yang terstruktur, penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan dapat diatur lebih ketat dan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembinaan yang lebih humanis.
“Melalui kerja sama ini, kami berupaya menghadirkan layanan komunikasi yang lebih baik, terkontrol, dan transparan bagi warga binaan. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” ujar Ma’ruf.
Kegiatan berlangsung lancar dan tertib, mencerminkan sinergi yang baik antara pihak lapas dan mitra dalam upaya meningkatkan standar pelayanan serta menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
(Red)






