Subang| Suarapurawasuka.com|- Salah satu Gapoktan di kampung cirindeu Desa Cipancar Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang mendapatkan Bantuan Anggran Banpew yang di kucurkan melalaui Dinas Pertanian Kabupaten Subang sebesar Rp.500 Juta .Tahun Anggaran 2023/2024.
Caswia/Suwarna warga kampung Cirendeu RT 30,RT 06 Desa Cipancar Kecamatan serangpanjang kabupaten Subang adalah pejabat ketua Gapoktan pengelola dana hibah yang di kucurkan Dinas Pertanian menjelaskan bahwa pada praktik nya dalam pengolahan dana dengan nilai RP.500.000.000 tidak semua di ketahui nya dengan pasti.iya pak,awal pengucuran dana hibah yang dari dinas pertanian itu di tahun 2024 memang langsung di transfer ke rekening Gapoktan”Katanya
Tambah Caswia namun setelah dana masuk ke rekening Gapoktan,saya mendapatkan usulan dari pihak Dinas atas nama Johan untuk memindahkan Dana tersebut ke rekening pribadi Bendahara atas nama ibu Mimin warga desa Cipancar”Tambahnya
“Akhirnya Dana tersebut di lakukan mutasi ke rekening Bendahara tapi dengan jumlah RP400.000.000,sisa RP.100.000.000 yang ada di rekening Gapoktan sampai saat ini saya tidak tahu kemana Dana tersebut, karena Kartu ATM beserta pin nya di pegang oleh Bendahara Gapoktan yaitu Bu Mimin.
Anggaran hasil mutasi ke rekening Bendahara tersebut yang berjumlah RP.400.000.000 di belanjakan lah Domba dengan jumlah 58ekor,lalu Cator satu unit serta pembuatan Bio gas”jelasnya.
Namun aneh nya pak, setelah berjalan tiga bulan domba di beli, Bendahara memberikan perintah kepada kami untuk menyiapkan Dana sebesar RP.40.000.000 untuk pengembalian dana sisa.kami sebagai anggota kelompok tani terheran atas usulan Bendahara tersebut,dana sisa apa, karena untuk belanja domba saja itu di lakukan oleh saudara Johan yang dari dinas,kata nya domba nya dari rekanan Beliau.
Karena polemik dana RP.40.000.000 yang di minta oleh Bendahara,kami kelompok tani akhirnya memutuskan untuk menyerah kan Sisa Domba tersebut dengan jumlah 36 ekor lagi dana waktu penyerahan domba tersebut waktu itu disaksikan oleh dari dinas pertanian yaitu pak Johan,dan sampai sekarang saya tidak mengetahui keberadaan domba tersebut yang telah saya serahkan ke Bendahara lagi, walaupun pada saat itu tidak ada berita acara penyerahan,dan saya juga bertanya ke Bendahara keman domba tersebut dan kalau di kembalikan ke dinas saya waktu itu minta penjelasan atau berita acara,Namun sampai sekarang Ibu Mimi Sebagai bendahara belum menjelaskan keberadaan domba 36ekor itu.
Hingga berita ini dirurunkan Bendahara Gapoktan Saudari Mimin yang diketahui sebagai petugas pendamping PKH di Kecamatan Serangpanjang tersebut sulit di hubungi bahkan terkesan menghindar untuk di konfrimasi.
Informasi yang di dapat bahwa Gapoktan ini di bentuk secara prematur atau dadakan karena untuk memperlancar turunya anggaran dan di ketahui bahwa petuga bendarhara Gapoktan Saudari Mimin dan Pasdes tersebut ada hubungan keluarga dengan mantan Kepala Dinas Pertanian yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang.
Tim






