spot_img

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

spot_img

Karawang | SUARAPURWASUKA.COM– Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan oleh petugas pada Rabu (16/04). Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diamankan dari dua orang pengunjung.

Dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan atas nama YA dan AM, atas perintah seorang pemilik barang berinisial AS.

Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni dengan memodifikasi bungkus rokok lokal dan mengganti isi tiap batangnya dengan tembakau sintetis. Peredaran tembakau sintetis sendiri diketahui kerap disamarkan dalam berbagai bentuk menyerupai produk umum untuk mengelabui petugas.

Aksi penyelundupan ini terbongkar saat petugas mencurigai gerak-gerik salah satu warga binaan yang terlihat gelagapan saat ditanya oleh petugas seusai bertemu dengan pengunjung. Sikap mencurigakan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas yang terdiri dari unsur Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas segera melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan jenis tembakau pada tiap lintingan rokok yang mengindikasikan adanya kandungan zat terlarang.

Selanjutnya, pihak Lapas Karawang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang guna penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti beserta pihak yang terlibat telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo dalam keterangannya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi penyelundupan. Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam Lapas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Karawang atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Karawang.

(RED)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Kemendag Buka Seleksi Anggota BPKN Periode 2027–2030, Pendaftaran Hingga 19 April 2026

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka kesempatan bagi...

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan...

Mendag Hadiri Rakortas Ekonomi, Tegaskan Indonesia Tak Alami Excess Capacity dalam Investigasi USTR

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri Rapat...

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda...